Formulir Keberatan
Formulir Keberatan
Setiap pemohon informasi publik berhak mengajukan keberatan kepada atasan PPID apabila layanan informasi yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Form
Silakan isi formulir keberatan informasi publik PPID Kabupaten Banyumas.
Formulir Keberatan
DibukaLengkapi formulir keberatan di bawah ini apabila terdapat layanan informasi yang diterima tidak sesuai.