Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) BKD Tahun 2016
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), setiap instansi Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan akuntabilitas kinerja instansi sebagai wujud pertanggungjawaban instansi dalam mencapai misi dan tujuan organisasi, serta dalam rangka penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah maka pelaksanaannya di tindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, maka dengan berakhirnya tahun anggaran 2016, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banyumas sebagai SKPD berkewajiban untuk menyusun LKjIP tahun 2016.
Untuk itu, kami sampaikan LKjIP Badan Kepegawaian Daerah tahun 2016 yang dapat diunduh dengan klik disini
.
Komentar