Kepala BKDD Buka Bimtek Lanjutan Simpeg Jikalo

Image

Berlangsung di Purwokerto, Rabu (13/12) Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKDD) Kabupaten Banyumas dalam hal ini Subbid Data dan Informasi Kepegawaian menggelar acara Bimbingan Teknis Lanjutan Sistem Kepegawaian Gaji Berkala Online (Simpeg Jikalo). “Bimtek ini diharapkan dapat diikuti dengan baik untuk mendukung pelayanan kita kepada para PNS. Jika para PNS kita layani dengan baik diharapkan mereka akan melayani masyarakat dengan baik pula,” pesan Kepala BKDD Kabupaten Banyumas, Achmad Supartono dalam pengantar dan pembukaan acara Bimtek Lanjutan Simpeg Jikalo yang dihadiri pula oleh Sekretaris BKDD, ratusan pengelola kepegawaian dan operator TIK dari unit-unit kerja pengelola kepegawaian yang memproses SK Kenaikan Gaji Berkala (SK KGB).

 

Sistem informasi yang online memang sudah menjadi kebutuhan di era sekarang ini, maka Simpeg Jikalo selanjutnya diharapkan dapat membantu tugas-tugas pengelola kepegawaian dan mengurangi kerja dan penegcekan manual khususnya untuk nominatif SK KGB. Pada awal acara ini dilakukan review atas berbagai kendala yang potensial muncul di lapangan dan menyegarkan kembali tata cara operasional Simpeg Jikalo.

 

Kasubbid Data dan Informasi Kepegawaian beserta tim menjelaskan langkah-langkah pembuatan SK KGB yang otomatis di Simpeg Jikalo. Beberapa pertanyaan yang disampaikan peserta seperti bagaimana mekanisme SK KGB untuk Kepala Unit Kerja atau PNS lain yang pada kenyataannya dibuat di unit tersebut tetapi ditandatangani oleh atasan dari Kepala Unit Kerja, bagaimana nomor SK KGB, kapan program ini bisa dimulai digunakan.

 

“SK KGB versi Simpeg Jikalo ini diharapkan bisa digunakan setelah ada aturan yang melandasinya misalnya Surat Edaran Sekda Banyumas, karena secara fakta saja saat ini para pengelola kepegawaian telah selesai membuat SK KGB untuk Februari 2018 atau dua bulan ke depan,” jelas Kasubbid Data dan Informasi Kepegawaian. Lebih lanjut diinformasikan bahwa jika terjadi kendala atau ingin mengetahui lebih jelas, maka para pengelola kepegawaian dan operatornya bisa hadir di Subbid Data dan Informasi Kepegawaian BKDD dengan perjanjian terlebih dahulu.

.

Komentar