Inpassing Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia membuka kesempatan untuk mendaftar Inpassing Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan membuka halaman web inpassingjafung.kemenkumham.go.id.
Aturan terkait hal tersebut adalah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang Pengangkatan, Syarat, Dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang dapat diunduh dengan klik DISINI
.
Komentar