Usulan Peningkatan Pendidikan
Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pendidikan lebih tinggi dariyang tercantum pada Simpeg/SAPK BKN dapat mengusulkan Pemutakhiran Profil melalui Usulan Peningkatan Pendidikan. Syarat dan ketentuan sesuai Surat Edaran Kepala BKDD Nomor 833/142/2019 dapat diunduh di menu MENU PUBLIK/PELAYANAN/USULAN PENINGKATAN PENDIDIKAN
.
Komentar