Kegiatan Bimtek Penyelesaian Permasalahan Kepegawaian Tahun 2023

Image

BKPSDM Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Bimtek Penyelesaian Permasalahan Kepegawaian yang dihadiri oleh pejabat eselon 4 di OPD Dinas/Badan, Rumah Sakit dan Kecamatan

PLT. Kepala BKPSDM Kabupaten Banyumas Bapak Drs. Nugroho Purwoadi, M.M. diwakili oleh Kepala Bidang PKPP Ibu Anna Kartika Puji Prasetiyojati, S.Psi., M.Si secara resmi membuka bimtek penyelesaian permasalahan kepegawaian yang dilaksanakan di aula BKPSDM Kabupaten Banyumas selama 2 hari pada tanggal 13-14 Juni 2023 dengan agenda hari pertama pemaparan materi dari narasumber dan hari kedua diskusi kelompok serta praktek simulasi penyelesaian kasus permasalahan kepegawaian yang terjadi di OPD. Kegiatan bimtek penyelesaian permasalahan kepegawaian dihadiri oleh 27 pejabat eselon 4 dari Dinas/Badan, 3 pejabat eselon 4 dari RSUD dan RSK Mata serta 27 pejabat eselon 4 dari kecamatan. Serta menghadirkan narasumber dari Kanreg BKN 1 Bapak Edi Kusmarwanto, S.IP selaku Auditor Kepegawaian Ahli Madya dan Ibu Kuswati, S.E., M.Si selaku Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas.

Dalam sambutannya, PLT. Kepala BKPSDM Kabupaten Banyumas Bapak Drs. Nugroho Purwoadi, M.M. berpesan dengan diselenggarakannya bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan mendukung pelaksanaan tugas dalam penanganan dan penyelesaian kasus kepegawaian bagi pejabat yang menangani administrasi kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Serta dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan kepada seluruh peserta Bimtek untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, agar memiliki bekal pengetahuan dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang dihadapi di unit kerja dengan tetap melakukan koordinasi dan kerja sama dengan BKPSDM Kabupaten Banyumas.

Link Materi Bimtek Penyelesaian Permasalahan Kepegawaian :

ASN BerAKHLAK UNDUH

PP 94 Tahun 2021 UNDUH

PP 45 Tahun 1990 UNDUH

Peraturan BKN No 6 Tahun 2022 UNDUH

Izin Perkawinan dan Perceraian UNDUH

Cuti Aparatur Sipil Negara UNDUH

.

Komentar