BKPSDM Kabupaten Banyumas Tegaskan Komitmen: No Korupsi, Tolak Gratifikasi

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan gerakan "No Korupsi, Tolak Gratifikasi!". Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Gratifikasi: Pintu Masuk Korupsi
Gratifikasi, baik dalam bentuk uang, hadiah, atau fasilitas, sering kali menjadi batu loncatan praktik korupsi. Meski terlihat sepele, gratifikasi dapat memengaruhi objektivitas dan integritas ASN dalam pengambilan keputusan. BKPSDM Banyumas mengingatkan seluruh pegawai bahwa menerima gratifikasi tanpa melaporkan termasuk pelanggaran berat sesuai UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BKPSDM juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dengan:
- Tidak menawarkan hadiah/fasilitaskepada pegawai terkait layanan publik.
- Melaporkanjika menemui indikasi gratifikasi melalui saluran pengaduan resmi.
"Korupsi dimulai dari hal kecil. Dengan menolak gratifikasi, kita menjaga martabat ASN dan kepercayaan masyarakat,". Bersama-sama, kita wujudkan Banyumas yang bebas korupsi!
#NoKorupsi #TolakGratifikasi #BKPSDMBanyumasBersih
Kontak Pengaduan :
- Lapak Aduan Banyumas
- https://lapakaduan.banyumaskab.go.id/
- Email: lapakaduanbms@gamil.com
- Facebook, Twitter, Instagram : @aduanbanyumas
- WA/SMS 0811 2626 116
- http://wbs.banyumaskab.go.id/
- https://www.lapor.go.id/
- https://laporgub.jatengprov.go.id/
Komentar