Situs resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyumas.

SOP dan SPP

BKPSDM Kabupaten Banyumas menyelenggarakan layanan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia aparatur berdasarkan dua dokumen: Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman kerja internal, dan Standar Pelayanan yang menjelaskan apa yang dapat diharapkan pengguna layanan. Standar Pelayanan ditetapkan dengan Keputusan Kepala BKPSDM Nomor 100 Tahun 2024 (5 Juni 2024) dan mencakup lengkap jenis layanan.

Unduh Dokumen

NamaUkuranDiubah
SOP_BKPSDM_2023.pdf6.7 MB20 Oct 2026
SPP_BKPSDM_2024.pdf1.1 MB20 Oct 2026

Pengaduan, Saran, dan Masukan