
Informasi publik setiap saat adalah informasi yang wajib tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat kapan pun diminta, tanpa menunggu pengumuman berkala, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kontak Layanan Informasi
- Telepon: (0281) 636079
- Surel: bkpsdmbanyumas@gmail.com
- Alamat: Jl. Dr. Soeparno No. 32, Arcawinangun, Purwokerto Timur, Banyumas