Situs resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyumas.

Profil

Profil Singkat BKPSDM Kabupaten Banyumas

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan. Badan ini dipimpin oleh Ir. Eko Prijanto, M.T. dan berkantor di Purwokerto.

Sejarah Singkat

Tahun Nama Dasar hukum
Sebelum 2003 Bagian Personalia, kemudian Bagian Kepegawaian —
2003 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Perda Nomor 10 Tahun 2002
2017 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Perda Nomor 16 Tahun 2016
2019 Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Perda Nomor 7 Tahun 2019
2025 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perda Nomor 8 Tahun 2025

Hari jadi BKPSDM diperingati setiap 3 Februari, mengacu pada berlakunya pembentukan Badan Kepegawaian Daerah pada 2003.

Tugas dan Fungsi

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2025, BKPSDM bertugas membantu Bupati menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan. Fungsinya meliputi penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan tugas dukungan teknis, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, serta pembinaan teknis di bidang tersebut.

Struktur Organisasi

  • Kepala Badan
  • Sekretariat: Subbagian Keuangan dan Subbagian Umum dan Kepegawaian
  • Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi
  • Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur
  • Bidang Pengembangan Karier dan Mutasi
  • Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan
  • Jabatan Fungsional Ahli Madya
  • Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana

Alamat dan Kontak

Jl. Dr. Soeparno No. 32, Arcawinangun, Purwokerto Timur, Banyumas
Telepon: (0281) 636079 | Surel: bkpsdmbanyumas@gmail.com

Selengkapnya

Visi dan Misi · Sejarah · Tugas dan Fungsi · Struktur Organisasi · Profil Pejabat · Alamat dan Kontak