Situs resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyumas.

Laporan Tahunan

Setiap tahun BKPSDM Kabupaten Banyumas menyusun laporan layanan informasi publik sebagai bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Laporan ini menjadi bahan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan informasi.

Dokumen Laporan

Gambaran Isi Laporan

Laporan layanan informasi publik umumnya memuat:

  • gambaran umum kebijakan layanan informasi publik,
  • sarana dan prasarana layanan informasi,
  • Daftar Informasi Publik yang ditetapkan,
  • jam dan alamat layanan,
  • penyediaan informasi publik melalui website dan layanan langsung,
  • jumlah permohonan informasi yang diterima, dikabulkan, dan ditolak,
  • pengajuan keberatan dan sengketa informasi,
  • kendala pelaksanaan layanan, serta
  • capaian dan rencana tindak lanjut.

Terkait

Kontak Layanan Informasi

  • Telepon: (0281) 636079
  • Surel: bkpsdmbanyumas@gmail.com
  • Alamat: Jl. Dr. Soeparno No. 32, Arcawinangun, Purwokerto Timur, Banyumas