
Subbidang Data dan Informasi Kepegawaian BKDD Kabupaten Banyumas menggelar Bimtek Lanjutan Sistem Kepegawaian Gaji Berkala Online (Simpeg Jikalo) pada Rabu, 13 Desember 2017 di Purwokerto. Kepala BKDD Achmad Supartono membuka acara yang dihadiri Sekretaris BKDD, serta ratusan pengelola kepegawaian dan operator TIK dari unit kerja yang memproses SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB).
Isi kegiatan
- Meninjau kendala yang mungkin muncul di lapangan dan menyegarkan tata cara operasional Simpeg Jikalo.
- Menjelaskan langkah membuat SK KGB otomatis di Simpeg Jikalo, yang diharapkan mengurangi pekerjaan dan pengecekan manual, terutama untuk nominatif SK KGB.
- Menjawab pertanyaan peserta, antara lain tentang SK KGB kepala unit kerja yang dibuat di unit tetapi ditandatangani atasannya, penomoran SK KGB, dan kapan aplikasi mulai dipakai.
Penerapan
Menurut Kepala Subbidang Data dan Informasi Kepegawaian, SK KGB versi Simpeg Jikalo baru dapat dipakai setelah ada aturan yang melandasinya, misalnya Surat Edaran Sekretaris Daerah, karena pengelola kepegawaian sudah selesai membuat SK KGB untuk Februari 2018. Pengelola yang mengalami kendala dapat datang ke subbidang tersebut dengan perjanjian terlebih dahulu.
Simpeg Jikalo dan SMS Peka (Pelayanan Kepegawaian) merupakan dua inovasi pelayanan publik BKDD yang dimulai pada 2017.