
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan bagi 60 bidan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Banyumas dibuka pada 16 Oktober 2017 di Gedung Diklat BKDD Baturaden. Pelatihan berlangsung sampai 25 Oktober 2017.
Fakta singkat
- Kegiatan: Diklat Prajabatan CPNS Bidan Kabupaten Banyumas 2017
- Waktu: 16–25 Oktober 2017
- Tempat: Gedung Diklat BKDD, Baturaden
- Peserta: 60 bidan CPNS, dibagi dalam 2 angkatan
- Metode: pembelajaran klasikal
- Penyelenggara: BKDD Kabupaten Banyumas bersama BPSDMD Provinsi Jawa Tengah
Pesan Bupati
Dalam sambutan tertulis Bupati Banyumas Achmad Husein yang dibacakan pada pembukaan, diklat prajabatan disebut sebagai kewajiban CPNS agar dapat diangkat menjadi PNS. Diklat ini juga bertujuan membangun kompetensi dan membentuk PNS sebagai bagian dari ASN yang profesional.
Pembukaan dihadiri Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Ari Damayanti, M.Psi., selaku Kasubid Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah.
Laporan panitia
Diklat tahun 2017 terdiri dari 2 angkatan dengan total 60 bidan. Jumlah itu baru sebagian dari seluruh CPNS yang akan mengikuti diklat prajabatan, yaitu 242 CPNS bidan dan 50 CPNS penyuluh pertanian. Sisanya dilaksanakan pada 2018, sebelum April 2018.
Materi dan pengajar
Diklat bertujuan membentuk CPNS yang berpengetahuan dan berwawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik. Pengajarnya antara lain widyaiswara dan pejabat BPSDMD Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab Banyumas, serta praktisi dan pengelola program diklat.
Di akhir diklat peserta mengikuti ujian tulis untuk menilai pemahaman atas empat mata diklat:
- Wawasan Kebangsaan
- Pemberantasan Korupsi
- Manajemen ASN
- Pola Pikir PNS sebagai Pelayan Masyarakat
Keempat materi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2015.