
Keputusan Kepala BKPSDM Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2020 mengatur petunjuk pelaksanaan prosedur pengajuan pemberian keterangan belajar, izin belajar, tugas belajar, keterangan pendidikan, keterangan penggunaan gelar, dan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Keputusan ini melaksanakan Pasal 34 Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2018.
Unduh
Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke Subbidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM. Perubahan terbaru peraturan bupati induknya ada di halaman Peraturan Kepegawaian.